• SDN GELARAN 2 KARANGMOJO
  • Where Tomorrow's Leaders Come Together

KORPRI

Organisasi ini bernama Korps Pegawai Republik Indonesia, disingkat KORPRI. KORPRI adalah wadah unuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 bersifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, professional, netral, produktif, dan bertanggung jawab. KORPRI didirikan pada tanggal 29 November 1971 dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

Pembentukan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) merupakan amanat dari

  1. UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN Pasal 126;
  2. PP 42 tahun tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
  3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia;

 

LAMBANG KORPRI DAN ARTINYA

Lambang Korpri diadakan dengan maksud untuk lebih menumbuhkan jati diri dan jiwa karsa anggota Korpri. Ketentuan lambang Korpri diatur dalam Keputusan Musyawarah Nasional VI KORPRI Nomor : KEP- 09/MUNAS/2004 tentang Lambang, Panji, Dan Atribut KORPRI;

 

Makna lambang/logo KORPRI:                                           

  1. Pohon dengan 17 ranting, 8 dahan, dan 45 daun, melambangkan perjuangan sesuai dengan fungsi dan peranan Korpri sebagai Aparatur Negara Republik Indonesia yang dimulai sejak diproklamasikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 agustus 1945;
  2. Bangunan berbentuk balairung dengan lima tiang, melambangkan tempat dan wahana sebagai pemersatu seluruh anggota Korpri, perekat bangsa pada umumnya untuk mendukung pemerintahan Republik Indonesia yang stabil dan demokratis dalam upaya mencapai tujuan nasional dengan berdasarkan Pancasila dan Jatidiri, Kode Etik serta paradigma baru Korpri;
  3. Sayap yang besar dan kuat ber-elar 4 (empat) ditengah dan 5 lima) ditepi melambangkan pengabdian dan perjuangan Korpri untuk mewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional dalam rangka mencapai cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

 

 

DASAR, FUNGSI DAN KEANGGOTAAN

KORPRI berdasarkan Pancasila dan bercirikan profesionalitas, pengabdian, kemitraan, kekeluargaan, dan gotong-royong.

KORPRI berfungsi sebagai :

1.  Perekat persatuan dan kesatuan bangsa;

2.  Pelopor peningkatan kesejahteraan dan profesionalitas anggota;

3.  Pelindung dan pengayom anggota;

4.  Penyalur kepentingan anggota;

5.  Pendorong peningkatan taraf hidup sosial ekonomi masyarakat dan lingkungannya;

6.  Pelopor pelayanan public dalam mensukseskaprogram-program pembangunan;

7.  Mitra aktif dalam perumusan kebijakan instansi yang bersangkutan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

KORPRI adalah satu-satunya wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia yang meliputi :

1.   Anggota Biasa :

  • Pegawai Negeri Sipil
  • Pegawai BUMN dan BUMD
  • Pegawai Badan Hukum Milik Negara dan atau Badan Hukum Pendidikan
  • Pegawai Lembaga Penyiaran Publik Pusat/Daerah
  • Pegawai Badan Layanan Umum Pusat/Daerah
  • Pegawai Badan Otorita
  • Pegawai Badan Ekonomi Khusus
  • Aparatur Pemerintahan Desa

 

2.  Anggota Luar Biasa :

  • Pensiunan Pegawai Negeri Sipil
  • Pensiunan Pegawai BUMN dan BUMD
  • Pensiunan Pegawai Badan Hukum Milik Negara dan atau Badan Hukum Pendidikan
  • Pensiunan Pegawai Lembaga Penyiaran Publik Pusat/Daerah
  • Pensiunan Pegawai Badan Layanan Umum Pusat/Daerah
  • Pensiunan Pegawai Badan Otorita
  • Pensiunan Pegawai Badan Ekonomi Khusus

 

3.   Anggota Kehormatan :

  • Para penasehat KORPRI di setiap tingkatan
  • Orang yang berjasa pada KORPRI yang ditetapkan Dewan Pengurus Korpri Nasional

 

VISI DAN MISI

VISI : Terwujudnya KORPRI sebagai organisasi yang kuat, netral mandiri, professional dan terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mensejahterahkan anggota, masyarakat, dan melindungi kepentingan para anggota agar lebih professional didalam membangun Pemerintahan yang baik.

 

 Misi KORPRI adalah :

1.    Mewujudkan organisasi KORPRI sebagai alat pemersatu bangsa dan Negara;

2.    Memperkuat kedudukan, wibawa, dan martabat organisasi KORPRI;

3.    Meningkatkan peran serta KORPRI dalam Mensukseskan pembangunan nasional;

4.    Meningkatkan perlindungan hokum dan pengayoman kepada anggota;

5.    Meningkatkan ketaqwaan dan profesionalitas anggota;

6.     Meningkatkan kesejahteraan anggota dan keluarganya;

7.    Menegakkan peraturan perundang-undangan Pegawai Republik Indonesia;

8.    Mewujudkan rasa kesetiakawanan dan solidaritas sesame anggota KORPRI;

9.    Mewujudkan Good Governance

 

SUMBER KEUANGAN

Keuangan Korpri diharapkan diperoleh dari berbagai sumber yaitu:

1.    Iuran anggota;

2.    Bantuan Pemerintah/Pemerintah Daerah;

3.    Sumbangan yang tidak mengikat;

4.    Usaha-usaha lain yang sah.

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Siswa Sangat Antusias Berkunjung ke Dinas Perpustakaan Kabupaten Gunungkidul

Pada tanggal 27 Nopember 2023, sebanyak 33 siswa dari SD N Gelaran II Karangmojo mengunjungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Gunungkidul. Kunjungan tersebut didampingi

28/11/2023 09:59 - Oleh Administrator - Dilihat 430 kali
Peringatan Hari Guru Nasional, SDN Gelaran II Adakan Jalan Sehat

Hari ini (24/11) Keluarga Besar SDN Gelaran II Karangmojo mengadakan Jalan sehat dalam rangka Peringatan Hari Guru Nasional.  Acara dimulai dengan senam bersama dan dilanjutkan ja

28/11/2023 09:53 - Oleh Administrator - Dilihat 408 kali
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Kali Ini Disambut Flashmob dan Tari Kreasi

Hari ini 27 Oktober 2023 SDN Gelaran II Karangmojo mendapatkan jadwal Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) di tahun 2023. Dalam kesempatan ini SDN Gelaran II yang menilai dokumen at

27/10/2023 08:36 - Oleh Administrator - Dilihat 478 kali
Bersamaan Jadwal Akreditasi Sekolah, Kelas 5 Melaksanakan Gladi ANBK 2023

Sesuai jadwal yang telah ditentukan SD Gelaran II pada hari ini 11/10/2023 melaksanakan Gladi ANBK 2023 yang diujikan kepada siswa kelas 5. Gladi ANBK yang dilaksanakan hari ini bersama

11/10/2023 09:27 - Oleh Administrator - Dilihat 457 kali
Hari ini SDN Gelaran II Karangmojo Melaksanakan Akreditasi Sekolah

Hari ini 11/10/2023 SDN Gelaran II Karangmojo melaksanakan Akreditasi Sekolah. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 2 hari oleh asesor dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (

11/10/2023 09:10 - Oleh Administrator - Dilihat 493 kali
Cabor Woodball Gunungkidul Meraih Juara Umum di Popda DIY 2023

Kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kabupaten Gunungkidul menjadi juara umum di pagelaran POPDA DIY Tahun 2023. POPDA Daerah Istimewa Yogyakarta yang diselengagrakan di Lap

30/05/2023 10:54 - Oleh Administrator - Dilihat 615 kali
Siswa SDN Gelaran II Membuat Karya Bernilai Jual Tinggi

Peserta didik SDN Gelaran II Karangmojo kelas 6 mendapat kesempatan untuk mengikuti Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di sekolah. Pada Selasa (30/05/23) mereka mendapat materi mem

30/05/2023 09:33 - Oleh Administrator - Dilihat 727 kali
Siswa SDN Gelaran II Ikut Turnamen Woodball dalam Rangka Hari Jadi Gunungkidul ke-192

Untuk kesekian kalinya siswa SDN Gelaran II Menyabet Juara Woodball diberbagai Kategori. Kali ini anak-anak mengikuti turnamen Woodball yang dilaksanakan oleh KONI dalam rangka menyema

22/05/2023 08:24 - Oleh Administrator - Dilihat 499 kali
Hari Ini Seluruh Siswa Mengikuti Perlombaan Dalam Rangka Memperingati Hari Kartini

Hari ini 15/5/2023 seluruh siswa SDN Gelaran II mengikuti perlombaan dalam rangka memperintati Hari Kartini. Hal ini karena menindaklanjuti surat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungk

15/05/2023 11:29 - Oleh Administrator - Dilihat 556 kali
Pengawas SD Disdik Gunungkidul Lakukan Monitoring ASPD di SDN Gelaran II

Pengawas SD Dinas Pendidikan Gunungkidul melakukan monitoring pelaksanaan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) ke SDN Gelaran II Karangmojo. Rabu (10/5/2023) merupakan hari ked

10/05/2023 09:48 - Oleh Administrator - Dilihat 588 kali